Employer Active
Job Alert
You will be updated with latest job alerts via emailJob Alert
You will be updated with latest job alerts via emailMenghitung pajak terutang dan membuat bukti potong sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
Membuat faktur pajak atas transaksi penjualan
Melakukan pembayaran PPN atas transaksi barang/jasa luar negeri
Menyusun dan melaporkan SPT Masa serta melakukan rekonsiliasi (ekualisasi) pajak
Melakukan Pemindahbukuan (PBK) dan pembetulan SPT jika diperlukan
Qualifications :
Minimal pendidikan S1 di bidang Akuntansi atau Perpajakan
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perpajakan atau sebagai konsultan pajak
Memahami dan selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
Mahir menggunakan aplikasi e-faktur dan Coretax
Memiliki sertifikasi Brevet A & B (menjadi nilai tambah)
Teliti detail dan memiliki keterampilan manajemen yang baik
Informasi Tambahan :
Benefit :
Remote Work :
No
Employment Type :
Full-time
Full-time